KECAMATAN KARANGBINANGUN

Jadwal Jemput Bola Pelayanan Adminduk & Aktivasi IKD Ds. Banyuurip, Ds. Banjarejo, Ds. Palangan

pengumuman
Kamis, 16 April 2026
12x dilihat
Foto: Jadwal Jemput Bola Pelayanan Adminduk & Aktivasi IKD Ds. Banyuurip, Ds. Banjarejo, Ds. Palangan

JADWAL JEMPUT BOLA PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN AKTIVASI IKD DI KECAMATAN KARANGBINANGUN

Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan menyelenggarakan layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan publik bagi warga di Desa Banyuurip, Desa Banjarejo, dan Desa Palangan.

Kegiatan akan dilaksanakan secara bertahap mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan jadwal sebagai berikut:

  • Desa Banyuurip: Selasa, 21 April 2026 bertempat di Balai Desa Banyuurip.

  • Desa Banjarejo: Rabu, 22 April 2026 bertempat di Balai Desa Banjarejo.

  • Desa Palangan: Selasa, 28 April 2026 bertempat di Balai Desa Palangan.

Layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP-elektronik, pembaruan Kartu Keluarga (KK), pengurusan akta kelahiran, serta aktivasi IKD pada perangkat ponsel pintar. Warga diwajibkan membawa dokumen persyaratan asli beserta fotokopi untuk kelancaran proses verifikasi data di lokasi.

Camat Karangbinangun menyampaikan bahwa optimalisasi IKD menjadi prioritas agar masyarakat memiliki akses dokumen kependudukan yang lebih praktis. "Kami mengimbau seluruh warga di tiga desa tersebut untuk memanfaatkan kesempatan ini agar seluruh dokumen kependudukan dapat tervalidasi dengan benar tanpa harus datang ke kantor kecamatan," ungkapnya.

Proses aktivasi IKD memerlukan koneksi internet dan alamat email yang aktif. Bagi warga yang terkendala teknis, petugas dari Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan akan memberikan pendampingan langsung hingga proses aktivasi pada aplikasi selesai.

Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan dalam kegiatan jemput bola ini tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat diharapkan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan di masing-masing balai desa.

Informasi lebih lanjut mengenai detail persyaratan dokumen dapat dikoordinasikan melalui perangkat desa setempat. Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus memastikan hak aksesibilitas layanan kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat terpenuhi secara merata.

KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Karang Binangun No. 22, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62293
  • karangbinangun@lamongankab.go.id
  • (0322) 3382620
  • +628563343980
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan