KECAMATAN KARANGBINANGUN

Sosialisasi Pengisian Anggota BPD Periode 2027-2035 Se-Kecamatan Karangbinangun

pengumuman
Rabu, 15 Juli 2026
19x dilihat
Foto: Sosialisasi Pengisian Anggota BPD Periode 2027-2035 Se-Kecamatan Karangbinangun

PEMERINTAH KECAMATAN KARANGBINANGUN AGENDAKAN SOSIALISASI PENGISIAN ANGGOTA BPD PERIODE 2027-2035 SE-KECAMATAN KARANGBINANGUN

Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mengagendakan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027-2035. Agenda pembinaan dan pengarahan tata kelola lembaga desa ini diselenggarakan secara menyeluruh bagi seluruh desa di wilayah setempat. Informasi mengenai rencana pelaksanaan agenda ini dipublikasikan agar dapat diketahui secara luas oleh jajaran aparatur desa dan masyarakat umum.

Pelaksanaan sosialisasi ini berfokus pada penyampaian petunjuk teknis serta tahapan mekanisme pengisian keanggotaan BPD untuk masa jabatan 2027 hingga 2035. Penyelenggaraan kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan, tata cara, dan persyaratan pemilihan anggota perwakilan desa. Pemahaman tata cara yang seragam dirancang agar proses pengisian BPD di setiap desa dapat berjalan dengan tertib dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan jajaran aparatur Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan bersama panitia dan perwakilan pemerintah dari seluruh desa se-Kecamatan Karangbinangun. Keterlibatan antarpihak dalam instansi tingkat kecamatan dan desa menjadi kunci utama untuk menyelaraskan pelaksanaan tahapan pengisian BPD. Sinergi yang kuat dibangun demi mengawal transparansi seluruh rangkaian kegiatan di wilayah masing-masing.



Para aparatur desa, calon anggota panitia, serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan menjadi sasaran utama peserta dalam agenda ini. Seluruh pihak yang terlibat diimbau untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan cermat guna mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa. Partisipasi aktif dari unsur masyarakat diutamakan untuk memastikan keterwakilan yang berkualitas.

Penyelenggaraan Sosialisasi Pengisian Anggota BPD Periode 2027-2035 ini memberikan manfaat nyata berupa kesiapan administratif dan pemahaman hukum bagi para penyelenggara di tingkat desa. Hasil dari sosialisasi ini akan menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan tahapan penjaringan hingga penyesuaian keanggotaan BPD kelak. Pemerintah kecamatan bersama dinas terkait akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkala hingga seluruh proses selesai.

Topik Terkait:

KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Karang Binangun No. 22, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62293
  • karangbinangun@lamongankab.go.id
  • (0322) 3382620
  • +628563343980
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan