PENGUMUMAN JADWAL PELAYANAN KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN SELAMA HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA KENAIKAN ISA ALMASIH
Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mengumumkan bahwa loket pelayanan publik di kantor kecamatan akan tetap beroperasi selama masa libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih. Kebijakan ini diambil guna memastikan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.
Pada hari Kamis, 14 Mei 2026, jam operasional pelayanan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, 15 Mei 2026, pelayanan bagi masyarakat dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Langkah operasional ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduksapil) Kabupaten Lamongan. Seluruh aparatur instansi terkait telah dijadwalkan secara bergantian untuk memberikan pelayanan optimal di area kantor Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan.
"Pelayanan tetap kami buka untuk memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keperluan mendesak selama hari libur," ujar Kepala Seksi Pelayanan Publik Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Penyesuaian waktu ini diharapkan dapat di manfaatkan dengan baik oleh seluruh warga desa setempat.
Masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun surat keterangan lainnya, dapat langsung datang ke lokasi pada waktu yang telah ditentukan. Warga diimbau untuk datang lebih awal serta melengkapi seluruh berkas persyaratan dari rumah agar proses administrasi berjalan lancar.
