KECAMATAN KARANGBINANGUN

Mari dukung dan sukseskan proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027-2035 di Kabupaten Lamongan Bersama BPD yang berkualitas, kita bangun desa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera 🤝

pengumuman
Rabu, 08 Juli 2026
18x dilihat
Foto: Mari dukung dan sukseskan proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027-2035 di Kabupaten Lamongan Bersama BPD yang berkualitas, kita bangun desa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera 🤝

PEMERINTAH KECAMATAN KARANGBINANGUN AJAK MASYARAKAT SUKSESKAN PENGISIAN ANGGOTA BPD PERIODE 2027-2035

Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mengagendakan tahapan pelaksanaan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027-2035. Agenda demokrasi tingkat desa ini diselenggarakan untuk membina kepengurusan kelembagaan desa yang memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan. Informasi mengenai sosialisasi pengisian keanggotaan ini dipublikasikan agar seluruh warga dapat berpartisipasi serta mendukung keterlaksanaannya.

Penyelenggaraan proses pengisian Anggota BPD Periode 2027-2035 ini berfokus pada pembentukan perwakilan masyarakat yang kompeten di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring figur-figur berkualitas yang siap menjalankan fungsi musyawarah serta pengawasan pembangunan desa. Melalui mekanisme pemeliharaan demokrasi yang tertib, proses seleksi dan pengisian keanggotaan dirancang secara transparan.



Proses pengisian BPD ini melibatkan jajaran Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan, panitia pengisian di tingkat desa, serta seluruh warga masyarakat di Kabupaten Lamongan. Sinergi antara aparatur wilayah dan panitia lokal menjadi kunci utama dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan. Keterlibatan unsur kelembagaan desa dipastikan mengawal jalannya pemilihan secara kondusif.

Masyarakat di wilayah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan diimbau untuk turut serta mendukung dan mensukseskan seluruh tahapan pengisian BPD ini. Warga diundang secara terbuka untuk memberikan sumbangsih pemikiran serta berpartisipasi aktif dalam menentukan perwakilan desa. Keikutsertaan masyarakat secara bijak sangat menentukan kualitas kepengurusan BPD yang terpilih.

Penyelenggaraan pengisian Anggota BPD yang berkualitas ini memberikan manfaat langsung dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Keberadaan anggota BPD yang teruji akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta menampung aspirasi masyarakat secara optimal. Pemerintah kecamatan akan terus mendampingi jalannya seluruh proses pengisian hingga penetapan anggota BPD secara berkelanjutan.

Topik Terkait:

KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Karang Binangun No. 22, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62293
  • karangbinangun@lamongankab.go.id
  • (0322) 3382620
  • +628563343980
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan