KECAMATAN KARANGBINANGUN

Ayo Lurrr Bayar Pajak PBB-P2

pengumuman
Kamis, 26 Pebruari 2026
67x dilihat
Foto: Ayo Lurrr Bayar Pajak PBB-P2

Pemerintah Kabupaten Lamongan mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026. Pembayaran tepat waktu merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan publik.

Untuk memudahkan wajib pajak, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal, antara lain Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Daerah Lamongan, serta gerai ritel seperti Indomaret. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan secara digital melalui GoPay, OVO, dan Tokopedia.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan pembayaran melalui QRIS dengan mengakses tautan resmi Bapenda Lamongan berikut:
http://sinopa.bapenda-lamongan.com/qris_sppt

Dengan kemudahan berbagai metode pembayaran ini, diharapkan masyarakat dapat segera melunasi kewajiban pajaknya tanpa harus menunggu mendekati batas akhir. Mari bersama-sama wujudkan Lamongan yang lebih maju dengan taat pajak dan bayar PBB-P2 tepat waktu sebelum 31 Agustus 2026

KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Karang Binangun No. 22, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62293
  • karangbinangun@lamongankab.go.id
  • (0322) 3382620
  • +628563343980
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan