OPTIMALISASI PENARIKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI DESA KARANGANOM KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN
Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mengagendakan kegiatan Optimalisasi Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlokasi di Desa Karanganom. Agenda pelayanan publik ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026. Wajib Pajak di wilayah Desa Karanganom diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkannya.
Pelaksanaan kegiatan penarikan pajak ini melibatkan jajaran petugas dari tingkat kecamatan dan dinas teknis terkait. Pihak yang terlibat langsung meliputi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Pendampingan dari unsur kepegawaian kecamatan dilakukan untuk memastikan koordinasi dan alur pelayanan di lokasi berjalan tertib.
Selain pihak kecamatan, kegiatan ini juga menghadirkan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan. Kehadiran staf Bapenda bertujuan untuk mengurusi aspek teknis pembayaran serta penataan administrasi data perpajakan para Wajib Pajak. Sinergi ini memperkuat efektivitas penarikan PBB-P2 secara langsung di lapangan.
Penyelenggaraan agenda ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pembayaran PBB-P2 bagi warga Desa Karanganom. Melalui pelayanan langsung ini, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor pelayanan pusat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Langkah jemput bola ini ditujukan agar proses penerimaan pajak daerah berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Manfaat utama dari kegiatan ini adalah mempermudah efisiensi waktu serta biaya bagi masyarakat Wajib Pajak. Pembayaran pajak yang tertib juga berkontribusi langsung dalam mendukung ketertiban data administrasi penerimaan daerah. Pelayanan yang dekat dengan pemukiman warga ini menjamin kelancaran transaksi perpajakan secara akurat.
Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mengundang seluruh Wajib Pajak di Desa Karanganom untuk menghadiri layanan tersebut sesuai jadwal. Masyarakat diharapkan menyiapkan dokumen perpajakan yang diperlukan untuk mempercepat proses verifikasi oleh petugas. Partisipasi warga sangat penting untuk mendukung suksesnya pelaksanaan agenda pelayanan PBB-P2 ini.