KECAMATAN KARANGBINANGUN

Jemput Bola Aktivasi IKD di Desa Somowinangun

agenda
Rabu, 16 September 2026
59x dilihat
Foto: Jemput Bola Aktivasi IKD di Desa Somowinangun
PELAKSANAAN KEGIATAN JEMPUT BOLA AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI DESA SOMOWINANGUN KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN

Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan akan melaksanakan kegiatan Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Somowinangun. Kegiatan pelayanan kependudukan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026. Masyarakat Desa Somowinangun diimbau untuk memanfaatkannya dengan menghadiri lokasi pelayanan sesuai jadwal yang ditentukan.




Pelaksanaan layanan jemput bola ini melibatkan kerja sama antara pihak kecamatan, dinas terkait, serta pemerintah desa setempat. Pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan ini meliputi Kepala Seksi Pelayanan beserta staf dari Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Keterlibatan tim kecamatan bertujuan untuk memastikan proses registrasi masyarakat berjalan tertib dan efisien.

Kegiatan ini juga didukung oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan. Kehadiran perwakilan dinas teknis memastikan tersedianya dukungan sistem dan verifikasi data yang akurat selama pelayanan berlangsung. Selain itu, perangkat Desa Somowinangun turut mendampingi untuk memfasilitasi kebutuhan warga di lokasi kegiatan.

Tujuan utama kegiatan jemput bola ini adalah mendekatkan akses pelayanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat. Melalui mekanisme aktivasi IKD secara langsung di desa, warga dapat mengurus dokumen kependudukan digital secara lebih cepat tanpa perlu datang ke kantor kecamatan. Pelayanan ini menargetkan seluruh masyarakat Desa Somowinangun yang wajib memiliki identitas kependudukan.

Penerapan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui perangkat telepon pintar. Sistem digital ini membantu mengamankan data pribadi serta mempermudah verifikasi layanan publik di berbagai instansi. Warga yang telah melakukan aktivasi akan memperoleh kemudahan dalam berbagai urusan administrasi secara lebih praktis.

Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mengundang warga Desa Somowinangun untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan dokumen kependudukan yang diperlukan sebelum menuju lokasi pelayanan. Kerjasama dari seluruh warga sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan aktivasi IKD di Desa Somowinangun.

KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Karang Binangun No. 22, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62293
  • karangbinangun@lamongankab.go.id
  • (0322) 3382620
  • +628563343980
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan