Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Karangbinangun menyelenggarakan kegiatan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada 3 September 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Blawi dan diperuntukkan bagi seluruh warga se-Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Layanan yang disediakan mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Akta Kematian, serta pembuatan Akta Kelahiran.
Penyelenggaraan pelayanan jemput bola ini bertujuan mendekatkan akses pengurusan dokumen kependudukan agar lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Melalui program ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor dinas pusat untuk mengurus kelengkapan dokumen sipil dasar. Seluruh proses verifikasi dan penerbitan berkas dilaksanakan secara langsung di lokasi oleh petugas yang berwenang.
Pihak yang terlibat aktif dalam kegiatan ini meliputi jajaran Disdukcapil Kabupaten Lamongan bersama Kasi Pelayanan Publik dan staf Kecamatan Karangbinangun. Kerjasama lintas instansi ini memastikan ketersediaan sarana teknis dan kelancaran proses administrasi di lapangan. Petugas gabungan bersiap memberikan pendampingan serta pelayanan langsung kepada seluruh warga yang hadir.
Sasaran utama kegiatan ini adalah seluruh warga di wilayah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan yang memerlukan dokumen kependudukan maupun aktivasi IKD. Masyarakat diimbau untuk hadir secara tertib di Balai Desa Blawi dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk memastikan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan dapat terpenuhi secara merata.
Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Karangbinangun menyampaikan arahan terkait kemudahan akses layanan kependudukan ini. “Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh warga se-Kecamatan Karangbinangun dalam mengurus IKD, Akta Kematian, dan Akta Kelahiran secara langsung,” ujar Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Karangbinangun. Pernyataan tersebut menegaskan fokus utama peningkatan kualitas layanan administrasi bagi masyarakat.
Pelaksanaan layanan jemput bola ini memberikan manfaat nyata berupa kepastian hukum status kependudukan dan kemudahan akses dokumen resmi bagi warga. Selain itu, kepemilikan IKD dan akta pencatatan sipil mempermudah pemenuhan kebutuhan administrasi publik warga di masa mendatang. Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan memastikan pelayanan kependudukan berjalan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.