SOSIALISASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA TUNGGAL EKONOMI SOSIAL NASIONAL (DTESN) DI KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Sosial Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTESN) pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan sebagai langkah penyelarasan basis data terpadu kependudukan.
Agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan beserta staf terkait dan didampingi oleh Camat Karangbinangun. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi dan validasi data sosial ekonomi masyarakat berjalan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan untuk menjamin keakuratan informasi mengenai status sosial ekonomi warga. Dengan data yang mutakhir, penyaluran bantuan sosial maupun program pemberdayaan di Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan dapat menjadi lebih tepat sasaran.
Pihak Dinas Sosial memberikan arahan teknis kepada jajaran perangkat desa mengenai mekanisme input dan pembaharuan data warga. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih data yang dapat menghambat akses masyarakat terhadap program jaminan sosial pemerintah.
Camat Karangbinangun menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mengawal proses DTESN ini agar seluruh warga yang berhak benar-benar terakomodasi. Akurasi data menjadi kunci utama dalam meminimalisir kesalahan administratif dalam pendistribusian program-program pembangunan.
Masyarakat di wilayah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan dihimbau untuk membantu memberikan keterangan yang jujur dan benar kepada petugas pendata. Kerja sama yang baik antara warga dan petugas akan mempermudah sinkronisasi data ekonomi sosial di tingkat kabupaten maupun nasional.
Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan akan terus memantau progres pemutakhiran ini hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data menjadi prioritas utama demi kemajuan sosial masyarakat desa.
