SUKOREJO — Menyongsong berakhirnya masa bakti keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan dan demokrasi di tingkat lokal, Pemerintah Desa Sukorejo menggelar kegiatan Sosialisasi Pengisian Anggota BPD Periode 2027–2035 pada Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan penting ini dipusatkan di Balai Desa Sukorejo dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, keterwakilan perempuan, pengurus lembaga desa, serta para pemuda Desa Sukorejo.
BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membina ketenteraman dan ketertiban, serta bermitra dengan Kepala Desa dalam merumuskan Peraturan Desa. Oleh karena itu, tahapan pengisian anggota BPD periode 2027–2035 perlu dipersiapkan secara matang, transparan, dan akuntabel sejak awal.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mendalam mengenai syarat-syarat pendaftaran, mekanisme pemilihan atau musyawarah perwakilan, hingga alokasi keterwakilan keterwakilan wilayah dan perempuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Sukorejo menekankan pentingnya keterbukaan dalam seluruh tahapan proses pengisian anggota BPD agar menghasilkan figur wakil rakyat desa yang berintegritas, aspiratif, dan memiliki komitmen tinggi untuk memajukan desa.
"BPD adalah mitra kritis sekaligus strategis Pemerintah Desa. Melalui sosialisasi hari ini, kami mengundang seluruh elemen masyarakat Desa Sukorejo yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai calon anggota maupun dalam mengawal proses pemilihan agar berjalan jujur, adil, dan kondusif," ungkap perwakilan Pemerintah Desa Sukorejo.
Suasana sosialisasi di Balai Desa Sukorejo berlangsung interaktif, diisi dengan sesi tanya jawab terkait teknis pembentukan Panitia Pengisian BPD hingga batas waktu persyaratan administrasi.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Desa Sukorejo dapat memahami setiap tahapan pengisian anggota BPD Periode 2027–2035 sehingga tercipta proses demokrasi desa yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Sukorejo di masa mendatang.
