PEMERINTAH KECAMATAN KARANGBINANGUN AGENDAKAN SOSIALISASI PENILAIAN KINERJA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mengagendakan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Agenda pembinaan aparatur ini dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026 yang berlokasi di Command Center Kecamatan Karangbinangun. Informasi mengenai rencana penyeleggaraan kegiatan ini dipublikasikan agar dapat diketahui secara luas oleh seluruh jajaran aparatur terkait.
Pelaksanaan sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara serta kriteria penilaian kinerja bagi aparatur PPPK. Penyelenggaraan agenda di Command Center Kecamatan Karangbinangun bertujuan untuk memastikan mekanisme evaluasi dijalankan sesuai dengan standar kepegawaian yang berlaku. Pengarahan tata cara penilaian disusun agar akuntabilitas pelaksanaan tugas harian pegawai dapat diukur secara tepat.
Kegiatan ini melibatkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kepala Subbagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, serta staf pengelola kepegawaian Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Sinergi antara pejabat struktural dan pengelola kepegawaian menjadi bagian utama dalam menyelaraskan proses administrasi evaluasi. Kehadiran para pengelola sistem memastikan seluruh materi penilaian tersampaikan secara rinci.
Seluruh pegawai PPPK di lingkungan Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan menjadi sasaran utama peserta dalam agenda sosialisasi ini. Para peserta diimbau untuk hadir tepat waktu dan berpartisipasi aktif dalam menyimak petunjuk teknis penilaian kinerja yang disampaikan. Pemahaman yang komprehensif dari setiap peserta diutamakan demi mendukung kelancaran proses evaluasi periodik.
Penyelenggaraan sosialisasi penilaian kinerja ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kejelasan target kerja dan tata kelola administrasi kepegawaian di Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan evaluasi kinerja pegawai secara berkelanjutan. Pemerintah kecamatan bersama jajaran kepegawaian akan terus melakukan pendampingan teknis hingga seluruh tahapan penilaian terlaksana dengan baik.
