KECAMATAN KARANGBINANGUN

Monev Dana Desa oleh Dinas PMD Kabupaten Lamongan

berita
Kamis, 25 Juni 2026
84x dilihat
Foto: Monev Dana Desa oleh Dinas PMD Kabupaten Lamongan

PEMERINTAH KECAMATAN KARANGBINANGUN AGENDAKAN KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA OLEH DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN

Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mengagendakan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 25 Juni 2026. Agenda pembinaan administrasi dan keuangan ini diselenggarakan secara langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan. Informasi mengenai rencana pelaksanaan kegiatan ini disampaikan agar dapat diketahui secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pelaksanaan Monev Dana Desa ini dipusatkan di Pendopo Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Pemilihan lokasi ini ditujukan untuk memfasilitasi proses peninjauan administrasi serta penyampaian materi evaluasi secara terarah. Kegiatan ini berfokus pada pemeriksaan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan anggaran di tingkat desa.



Agenda evaluasi ini melibatkan jajaran tim penilai dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan bersama aparatur Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Keterlibatan langsung tim ahli dari dinas terkait menjadi sarana pendampingan teknis bagi para pengelola keuangan desa. Koordinasi antarinstansi ini memastikan seluruh tahapan evaluasi berjalan dengan akurat dan transparan.

Para pengelola keuangan dan jajaran pemerintah desa di wilayah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan menjadi sasaran utama peserta dalam kegiatan ini. Keterlibatan aktif aparatur desa sangat dibutuhkan guna memperlancar proses pemeriksaan berkas serta verifikasi data di lapangan. Kerja sama yang baik antarpihak diutamakan demi mewujudkan kelancaran seluruh rangkaian acara.

Penyelenggaraan kegiatan Monev Dana Desa ini memberikan manfaat nyata berupa peningkatan akuntabilitas dan ketertiban tata kelola keuangan di tingkat desa. Hasil evaluasi dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan akan dijadikan bahan pertimbangan untuk penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan desa ke depan. Pemerintah kecamatan bersama dinas terkait akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan.

Posting Lainnya

KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Karang Binangun No. 22, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62293
  • karangbinangun@lamongankab.go.id
  • (0322) 3382620
  • +628563343980
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan