PEMERINTAH KECAMATAN KARANGBINANGUN AGENDAKAN PERTEMUAN RUTIN BULANAN DAN EVALUASI INPUTASI APBDES 2026 DI APLIKASI SISKEUDES
Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mengagendakan kegiatan pertemuan rutin bulanan yang dirangkaikan dengan pengecekan inputasi penatausahaan APBDES 2026 pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 19 Mei 2026 yang bertempat di Balai Desa Kuro. Informasi agenda publik ini disajikan untuk memberikan transparansi mengenai upaya pengawasan tata kelola keuangan desa di wilayah setempat.
Pelaksanaan pertemuan di Balai Desa Kuro ini berfokus pada evaluasi dan verifikasi teknis pencatatan administrasi keuangan desa. Penatausahaan APBDES 2026 menjadi topik utama yang ditinjau secara mendalam melalui sistem aplikasi SISKEUDES. Melalui peninjauan ini, ketepatan data dan kelancaran proses pelaporan keuangan setiap desa dapat dipastikan dengan baik.
Kegiatan rutin bulanan ini melibatkan pihak-pihak terkait yang menangani tata kelola administrasi dan keuangan di tingkat kecamatan serta desa. Para petugas dan pengelola sistem dari seluruh desa di lingkungan Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan berkumpul untuk menyelaraskan pencatatan data keuangan. Penyelenggaraan acara secara bersama ini mempermudah proses asistensi teknis apabila ditemukan kendala inputasi.
Penggunaan aplikasi SISKEUDES secara konsisten membantu terciptanya tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa. Evaluasi berkala yang dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei ini memastikan seluruh transaksi keuangan desa tercatat secara akurat dan tepat waktu. Hal ini penting untuk menjaga kesesuaian antara rencana anggaran dan realisasi di lapangan.
Penyelenggaraan kegiatan ini memberikan manfaat langsung dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa bagi masyarakat Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Tata kelola keuangan yang terdata dengan rapi melalui sistem digital mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Hasil peninjauan ini akan menjadi acuan bagi penyempurnaan laporan penatausahaan APBDES pada periode berikutnya.
