PELAKSANAAN RAPAT KERJA KEPALA DESA SE-KECAMATAN KARANGBINANGUN DI PENDOPO KECAMATAN
Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Karangbinangun pada Rabu, 22 April 2026. Pertemuan ini berlangsung secara terpusat di Pendopo Kecamatan Karangbinangun guna membahas agenda strategis pembangunan tingkat desa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Karangbinangun dengan didampingi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Turut hadir dalam pertemuan tersebut seluruh Kepala Seksi (Kasi) di lingkup Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan untuk memberikan arahan teknis sesuai bidang masing-masing.
Rapat kerja ini menjadi forum koordinasi penting untuk menyinkronkan program kerja pemerintah kabupaten dengan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa. Fokus utama pembahasan meliputi evaluasi penyerapan anggaran desa, pelaporan administrasi, serta percepatan program pelayanan publik di wilayah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan.
Dalam pengarahannya, Camat Karangbinangun menekankan pentingnya sinergi antara jajaran kecamatan dan pemerintah desa dalam mengawal program pembangunan. "Rapat ini menjadi wadah untuk menyatukan persepsi agar seluruh kebijakan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat di tiap desa," ujarnya.
Sesi diskusi dalam rapat ini juga digunakan untuk memetakan kendala yang dihadapi para Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Para Kasi dari Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan memberikan solusi teknis serta asistensi agar tata kelola administrasi desa tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Partisipasi aktif seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Karangbinangun dalam rapat ini mencerminkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas tata kelola wilayah. Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa dalam beberapa bulan ke depan.
Melalui koordinasi rutin ini, Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan memastikan bahwa setiap instruksi dan kebijakan daerah dapat terimplementasi dengan baik. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mempercepat penyelesaian isu-isu lokal yang ada di tengah masyarakat desa.