KECAMATAN KARANGBINANGUN

Evaluasi Penginputan Aplikasi Jaga Desa Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan Dinas Pmd Lamongan Bakesbangpol Kab Lamongan

informasi
Kamis, 18 Juni 2026
19x dilihat
Foto: Evaluasi Penginputan Aplikasi Jaga Desa Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan Dinas Pmd Lamongan Bakesbangpol Kab Lamongan

PEMERINTAH KECAMATAN KARANGBINANGUN AGENDAKAN EVALUASI PENGINPUTAN APLIKASI JAGA DESA BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI, DINAS PMD, DAN BAKESBANGPOL KABUPATEN LAMONGAN

Pemerintah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan mengagendakan pelaksanaan kegiatan Evaluasi Penginputan Aplikasi Jaga Desa yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 Juni 2026. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan. Informasi agenda pengawasan publik ini disajikan untuk memberikan transparansi mengenai upaya pembinaan administrasi pemerintahan desa.

Pelaksanaan kegiatan evaluasi ini berfokus pada peninjauan serta pemeriksaaan teknis penginputan data ke dalam aplikasi Jaga Desa. Penilaian secara menyeluruh dilakukan guna memastikan seluruh pelaporan dan data administrasi desa telah terdata secara cermat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan tata kelola di tingkat desa.



Agenda evaluasi ini melibatkan jajaran pimpinan dan tim teknis dari Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas PMD Kabupaten Lamongan, dan Bakesbangpol Kabupaten Lamongan. Kolaborasi lintas instansi ini memperkuat fungsi pembinaan serta pengawasan terhadap penggunaan sistem aplikasi digital di pemerintahan desa. Keterlibatan para pihak berwenang memastikan jalannya evaluasi berlangsung secara profesional dan obyektif.

Para pengelola data serta jajaran aparatur desa di lingkungan Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini. Keterlibatan aktif para aparatur desa diutamakan untuk mempermudah proses verifikasi serta penyelesaian kendala teknis dalam penginputan aplikasi. Sinergi yang baik antarlembaga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi pelaporan secara menyeluruh.

Penyelenggaraan evaluasi ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kerapian dan keakuratan sistem pelaporan digital desa di Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Penggunaan aplikasi Jaga Desa yang optimal mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Hasil dari kegiatan evaluasi ini akan dijadikan bahan acuan untuk pembinaan kelanjutan pada periode berikutnya.

KECAMATAN KARANGBINANGUN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Karang Binangun No. 22, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62293
  • karangbinangun@lamongankab.go.id
  • (0322) 3382620
  • +628563343980
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan